Indonesia, sebagai salah satu negara dengan ekonomi berkembang terbesar di Asia Tenggara, sedang merasakan dampak ganda dari disrupsi teknologi dan dinamika ekonomi global. Di satu sisi, AI (Artificial Intellegence) sebagai bagian dari disrupsi teknologi, menjanjikan peningkatan efisiensi dan produktivitas. Di sisi lain, adaptasi terhadap perubahan ini kerap menimbulkan gejolak di pasar tenaga kerja, yang tercermin dalam tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor.
Memasuki pertengahan tahun 2025, ekonomi Indonesia menunjukkan tren pemulihan pasca pandemi, meskipun masih dihadapkan pada tantangan eksternal seperti fluktuasi harga komoditas global dan ketidakpastian geopolitik. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 berada di angka 4,76%, sedikit lebih rendah dibandingkan Februari 2024 yang mencapai 4,82%. Ini mengindikasikan adanya penciptaan lapangan kerja baru, dengan sekitar 3,59 juta orang yang mendapatkan pekerjaan di masa transisi ini (Media Keuangan Kemenkeu, 2025).
Namun, di balik angka positif ini, terdapat nuansa yang perlu dicermati. Kualitas pekerjaan yang tercipta masih menjadi perhatian, dengan adanya peningkatan proporsi pekerja informal. Ini menunjukkan bahwa meskipun lapangan kerja bertambah, banyak di antaranya mungkin tidak menawarkan keamanan kerja atau manfaat selengkap pekerjaan formal. Selain itu, sektor-sektor tertentu, terutama yang rentan terhadap otomatisasi dan efisiensi, masih mengalami tekanan.
PHK dapat disebabkan oleh berbagai faktor, perlambatan ekonomi, restrukturisasi perusahaan, merger dan akuisisi, atau pergeseran model bisnis. Namun, belakangan ini, “efisiensi” seringkali menjadi alasan di balik PHK, dan di balik kata efisiensi tersebut, seringkali terselip peran otomatisasi dan AI.
Beberapa kasus PHK di Indonesia, terutama di sektor teknologi dan telekomunikasi, memiliki korelasi kuat dengan adopsi teknologi. Misalnya, kasus PHK yang terjadi di beberapa perusahaan startup atau teknologi raksasa di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir seringkali dikaitkan dengan upaya efisiensi operasional dan optimalisasi penggunaan teknologi. Meskipun tidak selalu secara eksplisit disebutkan sebagai “PHK karena AI,” banyak di antaranya adalah bagian dari “restrukturisasi” atau “optimalisasi” yang melibatkan otomatisasi proses dan pengurangan peran manusia dalam tugas-tugas repetitif.
Contoh yang lebih langsung terlihat adalah ketika perusahaan memangkas staf di posisi administrasi, customer service dasar, atau bagian produksi yang telah diotomatisasi. Perusahaan media pun mulai mengurangi penulis teknis setelah mengadopsi AI generatif secara luas (Bloomberg Technoz, 2025). Sebuah laporan juga menyebutkan bahwa 55% perusahaan yang melakukan PHK akibat otomatisasi kini menyesali keputusan tersebut, menunjukkan kompleksitas dampak AI (Netralnews, 2025).
Peran Reskilling dan Upskilling dalam Mengatasi Dampak PHK
Di tengah situasi ini, reskilling dan upskilling menjadi strategi untuk menjembatani kesenjangan antara pekerjaan yang hilang dan pekerjaan yang tercipta.
- Mitigasi Dampak PHK
Bagi pekerja yang terdampak PHK akibat otomatisasi, program reskilling dapat menjadi jalur untuk beralih ke sektor atau peran yang sedang berkembang. Daripada membiarkan mereka menjadi pengangguran jangka panjang, investasi dalam keterampilan baru akan memungkinkan mereka kembali berkontribusi pada ekonomi. - Mencegah PHK di Masa Depan
Bagi perusahaan, berinvestasi dalam upskilling karyawan yang ada adalah cara proaktif untuk menghindari PHK massal. Dengan melatih karyawan untuk bekerja berdampingan dengan AI dan otomatisasi, mereka dapat mempertahankan tenaga kerja yang berharga dan memanfaatkan kemampuan baru tersebut untuk mendorong pertumbuhan. BRI, seperti studi kasus sebelumnya, adalah contoh bagaimana perusahaan besar berinvestasi pada human capital untuk beradaptasi, bukan hanya merespons. - Meningkatkan Daya Saing Angkatan Kerja Nasional
Pemerintah, melalui inisiatif seperti Program Kartu Prakerja, berupaya memberikan kesempatan upskilling dan reskilling bagi jutaan angkatan kerja Indonesia. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa populasi usia produktif Indonesia tidak tertinggal dalam persaingan global dan siap menghadapi tantangan Industri 4.0. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian secara konsisten menekankan pentingnya upskilling dan reskilling untuk meningkatkan daya saing.
Kondisi ekonomi Indonesia saat ini, yang diwarnai oleh laju otomatisasi dan AI serta gejolak PHK, menyoroti urgensi strategi reskilling dan upskilling. PHK, meskipun menyakitkan, seringkali merupakan manifestasi dari pergeseran fundamental dalam cara kerja dunia. Dengan berinvestasi pada human capital melalui pengembangan keterampilan yang relevan, Indonesia dapat mengubah tantangan disrupsi teknologi menjadi peluang untuk menciptakan angkatan kerja yang lebih tangguh, inovatif, dan adaptif, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan

