2/01/2023
Apakah wajib ada kenaikan gaji untuk karyawan?
Pada dasarnya Kenaikan gaji karyawan merupakan hal yang wajar diberikan perusahaan setiap tahunnya. Hal ini bisa menjadi salah satu bentuk penghargaan perusahaan kepada karyawan atas kinerja mereka selama ini. Bukan hanya meningkatkan kesejahteraan karyawan, namun juga bisa membantu meningkatkan motivasi karyawan, sehingga secara tidak langsung bisa mendorong produktivitas mereka dalam bekerja.
Selain itu jika kita mengacu pada beberapa peraturan yang ada di Indonesia terkait upah, mulai dari UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, ataupun PP Pengupahan, sebetulnya tidak ada yang menyebutkan secara detail terkait aturan kenaikan gaji yang perlu dilakukan perusahaan.
Tetapi, beberapa peraturan menyebutkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan upah di mana lengkapnya adalah sebagai berikut. UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 menyebutkan bahwa pengusaha perlu meninjau upah secara berkala namun perlu tetap memperhatikan kemampuan perusahaan serta produktivitas.
Selain itu pada pasal 48 ayat (2) PP Pengupahan No 36 Tahun 2021 yang mengisyaratkan bahwa peninjauan upah adalah bagian dari kebijakan perusahaan Peninjauan upah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Pemerintah tidak mengatur standar kenaikan gaji seperti persentase, periode, dan lain sebagainya. Semua aturan tersebut diserahkan kepada perusahaan dan disepakati melalui perjanjian kerja bersama karyawannya dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu kemampuan perusahaan dan produktivitas.
Lalu apa saja yang dapat mempengaruhi kenaikan gaji karyawan secara berkala:
- Upah Minimum
Salah satu faktor utama dalam kenaikan gaji karyawan adalah nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan (UMK).
Faktor satu ini umumnya akan ditetapkan dan diatur oleh pihak pemerintah. Di mana, persentase dan besaran upah minimum bakal ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah setiap tahunnya berdasarkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan. Nominal yang sudah dipastikan nantinya akan menjadi pedoman bagi para pengusaha dalam keperluan menaikkan upah.
- Kinerja karyawan
Kenaikan gaji berdasarkan kinerja dan produktivitas karyawan bisa jadi konsep kenaikan gaji yang paling adil. Di mana, karyawan dengan kinerja baik bisa mendapat kenaikan lebih besar dari yang kinerjanya rendah. Sehingga, kenaikan gaji bisa menjadi reward perusahaan, dan mendorong karyawan untuk meningkatkan kinerja mereka.
Kenaikan gaji berdasarkan kinerja bisa ditentukan dari hasil evaluasi terhadap Key Performance Indicator (KPI) yang menggambarkan pencapaian target karyawan. Misalnya:
- Karyawan dengan pencapaian KPI 100%, mendapat kenaikan gaji berkala 5%-10%;
- Karyawan dengan target KPI 101-120%, kenaikan gajinya sebesar 10%-15%;
- Karyawan dengan target KPI di atas 120%, kenaikan gajinya menjadi 15%-20%
- Penambahan Tanggung Jawab dan Tugas
Penambahan beban tugas dan tanggung jawab bisa menjadi faktor kenaikan gaji bagi karyawan. Hal ini juga dapat dikaitkan dengan kesempatan pegawai untuk menerima kenaikan jabatan. Sesuai dengan struktur dan skala upah,jabatan yang lebih tinggi akan menerima gaji lebih besar. Selain melalui promosi, pekerja yang mendapatkan tugas tambahan juga berpotensi mendapatkan kenaikan gaji.
- Masa kerja dan kontribusi
Masa kerja karyawan juga bisa menjadi faktor kenaikan gaji. Namun, biasanya ini bukan menjadi faktor dominan, namun lebih pada penghargaan terhadap kontribusi dan pengalaman mereka terhadap perusahaan. Misalnya, karyawan senior di perusahaan yang ikut mengawali bisnis hingga menjadi besar, tentu akan menerima kenaikan gaji lebih besar daripada karyawan yang baru bekerja setahun.
- Kemampuan perusahaan
Kemampuan perusahaan juga menjadi salah satu faktor yang menentukan gaji karyawan. Sehingga penting bagi perusahaan untuk menyusun dan menerapkan struktur skala upah sesuai kemampuan perusahaan.
Dengan adanya struktur dan skala upah, perusahaan bisa menetapkan besaran upah pokok terkecil hingga terbesar untuk golongan jabatan dari yang terendah hingga tertinggi, sebagai dasar pengupahan dalam suatu perusahaan. Oleh karena itu, setiap kenaikan upah berkala perlu disesuaikan dengan struktur dan skala upah yang berlaku.
Itulah beberapa aturan dan faktor yang memengaruhi kenaikan gaji. Dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak mengatur secara teknis mengenai kenaikan gaji. Namun, pemerintah mengatur batas upah minimum yang wajib diterapkan oleh perusahaan. Karena jika tidak akan ada sanksi yang dikenakan.
AS,2023